Friday 8 February 2013

Mengelola Kastrat (Bagian 1: Berkenalan dengan Kastrat)




Ahmad Rizky M. Umar
Pernah bergiat di Departemen Kajian Strategis BEM KM UGM 2008-2012






Bagi organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pergerakan, Pengkajian Strategis (kemudian kita sebut Kastrat) menjadi salah satu fungsi yang 'wajib' ada dan dimiliki oleh organisasi. Di beberapa organisasi pergerakan, ia biasanya digabungkan dengan Departemen Kebijakan Publik. Beberapa BEM di UGM memiliki Departemen yang khusus mengampu fungsi Kajian Strategis. Di tingkat universitas, Kastrat lebih penting lagi sebagai sarana penyikapan isu yang beredar di tingkat nasional.

Saya punya pengalaman bertahun-tahun berada di Departemen yang memiliki fungsi kajian Strategis ini, baik di organisasi intrakampus maupun ekstrakampus. Meski memiliki sedikit perbedaan terkait ranah gerak, pengelolaan Kastrat di dua jenis organisasi ini hampir sama. Pekerjaannya tak jauh berbeda: mendiskusikan isu, membuat kajian publik, merumuskan sikap, hingga merencanakan strategi dan taktik gerakan yang akan dilakukan. Peran-peran ini terbukti sangat penting bagi gerakan mahasiswa, karena kualitas gerakan yang akan ditampilkan akan sangat ditentukan oleh proses pengkajian di Departemen ini.

Untuk memberikan panduan bagi kawan-kawan aktivis mahasiswa yang ingin lebih banyak berkecimpung di dunia kajian strategis, saya akan sedikit memberikan 'risalah' tentang bagaimana mengelola kastrat gerakan berdasarkan pengalaman yang saya miliki, baik ketika mengurusi kajian strategis di KAMMI Komisariat UGM. maupun ketika menjadi Kepala Departemen Kajian Strategis di BEM KM UGM.

Apa itu Kastrat?
Kastrat adalah unit pengkajian gerakan bagi organisasi mahasiswa. Ia memiliki tugas utama untuk mengolah data dan informasi yang telah dikum pulkan oleh Riset untuk kemudian disajikan sebagai sikap dan diterjemahkan dalam bentuk aksi atau advokasi gerakan. Kekuatan Kastrat terletak pada analisis yang tajam atas permasalahan yang dihadapi, serta ketepatan strateginya untuk merespons permasalahan tersebut.

Mengapa Perlu Kastrat?
Kastrat bisa dibilang sebagai 'dapur' bagi gerakan mahasiswa. Bagi organisasi pergerakan, Kastrat adalah semacam 'think tank' yang akan memandu jalannya gerakan ke depan. Kastrat akan sangat diperlukan bagi organisasi yang memiliki arahan untuk merespons kebijakan eksternal. Apapun bentuknya, setiap kebijakan eksternal perlu didasarkan oleh analisis kondisi dan perencanaan strategi yang tepat. Untuk itu, Kastrat akan memainkan peran yang sangat vital, terutama ketika kondisi sosial-politik nasional berada dalam krisis, yang mengharuskan setiap gerakan massa untuk melakukan penyikapan dan memformat agenda perubahan sosial secara cepat.

Sebagai contoh, kita dapat lihat dalam kasus pengesahan UU Pendidikan Tinggi beberapa waktu yang lalu. UU ini sangat berkaitan dengan hajat hidup mahasiswa. Maka, gerakan mahasiswa dituntut untuk memberikan respons: berada dalam posisi apa? menolak, menerima, atau menunda penyikapan? apa argumentasi yang diberikan? dan tawaran gerakan apa yang ingin dibuat? Sebelum mengambil sikap, tentu saja harus ada rasionalisasi mengapa sikap itu diambil dan konsekuensi apa yang kemudian muncul dari sijap itu. Semuanya akan bergantung pada kerja keras Kastrat dalam meramu, menganalisis, serta menyimpulkan sikap gerakan tersebut.

Jika Kastrat tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, gerakan mahasiswa akan kehilangan arah. Keputusan gerakan yang diambil hanya akan bersifat pragmatis dan tidak akan merepresentasikan mahasiswa. Bahkan, yang lebih parah, gerakan hanya akan disetir oleh kepentingan-kepentingan politik yang tak bertanggung jawab. Untuk meminimalisir hal demikian, Kastrat akan menjadi ujung tombak gerakan.

Fungsi Kastrat
Kastrat memiliki beberapa fungsi mendasar yang akan menjadi kunci bagi aktivitas mereka di organisasi. Secara umum, saya memetakan ada empat fungsi utama yang harus dilakukan oleh Kajian Strategis:

(1) Fungsi Analisis Isu
Kastrat memiliki fungsi untuk menganalisis isu kebijakan yang beredar di masyarakat. Kastrat akan bertindak sebagai 'think tank'. Pada level ini, Kastrat harus memiliki kompetensi untuk memilah isu media dan isu kebijakan yang lebih substantif. Setelah isu dipilah, kastrat perlu melakukan analisis terkait kebijakan tersebut. Analisis ini akan menjadi dasar bagi penyikapan isu gerakan.

(2) Fungsi Penyikapan Isu
Kastrat juga memiliki fungsi untuk memberikan sikap atas isu yang telah dianalisis. Setelah isu kebijakan dianalisis, Kastrat harus memberikan sikap intelektual: apakah 'menerima', 'menolak', atau menunda penyikapan. Sikap ini penting untuk memutuskan apa yang harus dilakukan oleh organisasi terkait dengan isu kebijakan tersebut.  

(3) Fungsi Perencanaan Strategi Gerakan
Selain analisis dan penyikapan, Kastrat juga diperlukan untuk merencanakan langkah strategis apa yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari sikap tersebut. 'Strategi' berarti rumusan desain gerakan apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan organisasi. Di sini, Kastrat perlu merumuskan posisi organisasi, momentum-momentum, hingga langkah taktis yang akan diambil ketika bergerak. 

(4) Fungsi Pengembangan Wacana Intelektual
Terakhir, Kastrat juga punya fungsi untuk mengembangkan wacana-wacana intelektual untuk memperkaya gerakan. Pengembangan wacana ini dapat dilakukan dengan format pengayaan pengetahuan bagi organisasi, upgrading kapasitas intelektual, hingga pewacanaan isu gerakan secara publik dalam bentuk diskusi dan seminar. Di sini, Kastrat akan bertindak  punya peran untuk menawarkan wacana baru sebagai alternatif dari kebijakan yang dikritik. Proses pewacanaan tersebut dapat dilakukan melalui diskusi-diskusi publik, seminar, kertas kerja, media, hingga penerbitan buku yang merangkum gagasan-gagasan kritis mahasiswa.

Posisi Kastrat
Berdasarkan empat fungsi tersebut, Kastrat memiliki posisi penting dalam pembuatan keputusan gerakan. Normalnya, setiap keputusan gerakan dibuat atas dasar data yang valid, analisis yang tajam, serta sikap dan strategi yang tepat.Keputusan gerakan yang dibuat dengan pertimbangan kuat akan memberikan kekuatan tersendiri pada gerakan -ia tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik praktis yang semakin lama semakin merasuk pada gerakan mahasiswa.

Sebagai contoh, ketika memutuskan gerakan yang akan diambil dalam isu pengesahan UU Pendidikan Tinggi, seorang Koordinator Kebijakan Publik mesti memiliki pertimbangan data mengenai kondisi pendidikan tinggi di Indonesia, analisis atas kondisi tersebut, sikap yang diambil, hingga strategi pewacanaan dan gerakan yang akan dirancang. Proses tersebut membutuhkan sebuah alur kerja yang dapat memudahkan gerakan, terutama yang dirancang oleh BEM, untuk dapat diukur dan dievaluasi.

Perumusan kebijakan eksternal akan dimulai dari pengumpulan data/informasi di Departemen Riset. Di sini, Riset memiliki peran penting untuk mengumpulkan serta memilah data yang akan menjadi referensi Kastrat dalam gerakan. Sesudah Riset mengumpulkan dan memilah data, Kastrat bertugas menganalisisnya hingga sampai pada kesimpulan analitis terhadap isu yang akan disikapi. Kesimpulan itulah yang akan menjadi sikap gerakan, apakah 'menolak', 'menerima', atau justru 'menunda penyikapan'. Kesimpulan sikap ini yang akan dijadikan oleh Humas untuk membuat release dan memasukkannya ke media gerakan, yang kemudian diterjemahkan ke dalam aksi-aksi gerakan yang konkret.

Alur tersebut dapat digambarkan ke dalam bagan berikut:

INPUT:  Informasi-->Analisis & Penyikapan-->Pewacanaan-->Gerakan: OUTPUT
                Riset                     Kastrat                     Humas/Media    Advokasi/Aksi/Propaganda

Tentu saja, pada praktiknya, proses yang terjadi tidak se-teknokratis bagan di atas. Kastrat bisa melakukan penyesuaian. Jika tidak ada riset, Kastrat bisa mengambil alih fungsi tersebut. Tentu saja, dengan peran-peran yang lebih sempit. Ini akan tergantung pada arahan kebijakan yang diberikan oleh pimpinan organisasi.

Dengan posisi ini, Kastrat akan sangat penting perannya dalam mengolah 'bahan mentah' berupa informasi/data. Analisis Kastrat akan memberikan interpretasi bagi pembuat keputusan sehingga gerakan yang akan dirancang akan memiliki makna lebih bagi sasaran yang dituju.

Sasaran Kastrat
Di era globalisasi, aktor-aktor yang ada di sebuah negara tidak lagi hanya didominasi oleh negara. Oleh sebab itu, analisis yang dibuat oleh Kastrat hendaknya juga memperhatikan b5) eberapa sasaran yang dituju. Sasaran ini adalah 'sesuatu' yang dituju sebagai objek analisis yang akan disikapi oleh organisasi pergerakan. Setidaknya, analisis yang dibuat oleh Kastrat memiliki beberapa sasaran penting:

(1) Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah sepertinya menjadi sasaran utama analisis Kastrat gerakan mahasiswa. Hampir semua organisasi yang saya temui menempatkan kebijakan pemerintah sebagai sasaran 'tembak'. Mayoritas diskusi berbicara tentang rencana-rencana pemerintah. Menganalisis kebijakan bisa dilakukan secara esensialis atau diskursif. Di sini, ada yang perlu diperhatikan: sasaran kastrat adalah kebijakan pemerintah, bukan aktornya. Sehingga, analisis Kastrat bisa 'to the point' pada permasalahan dan lebih solutif.

(2) Rancangan Undang-Undang atau Peraturan Sejenis
Selain kebijakan publik dari pemerintah (eksekutif), perlu juga dianalisis proses pembuatan keputusan legislatif yang bernama Undang-Undang. UU biasanya diajukan oleh eksekutif untuk dibahas dan disahkan legislatif. Proses pembuatan UU terkadang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, atau kualitasnya buruk. Hal ini bisa terjadi karena proses pembuatan UU adalah proses yang sarat kepentingan politik. Organisasi pergerakan mahasiswa bisa mengawal proses tersebut, terutama pada RUU yang bersentuhan dengan kehidupan mahasiswa. Kastrat menjadi pemain utama untuk menganalisis draft RUU tersebut agar dapat disikapi.

(3) Perubahan Konstelasi Sosial-Politik
Selain kebijakan dan RUU, Kastrat juga mesti peka terhadap momentum-momentum dan perubahan konstelasi sosial-politik baik yang terjadi pada level lokal, nasional, maupun global. Ini penting agar organisasi mahasiswa dapat memosisikan diri dan merebut momentum perubahan tersebut untuk mengartikulasikan kepentingan mahasiswa. Analisis tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan relasi aktor-aktor yang terjadi pada masing-masing tingkat serta bagaimana posisi organisasi mahasiswa pada relasi yang terus berubah tersebut.

(4) Perlawanan Rakyat/Entitas Gerakan Lain
Tentu saja, mahasiswa bukan 'aktor tunggal' dalam relasinya di masyarakat. Ada banyak organisasi gerakan sosial lain yang juga mengartikulasikan gerakannya dan melakukan berbagai agenda perlawanan terhadap struktur sosial-politik yang menindas. Organisasi-organisasi tersebut pada gilirannya akan bertemu dengan kepentingan gerakan mahasiswa. Oleh sebab itu, agar tidak ada benturan, Kastrat perlu menganalisis bagaimana gerakan-gerakan perlawanan tersebut berjalan dan strategi apa yang mereka pakai. Jika perlu, dan kondisinya memungkinkan, mahasiswa bisa mendukung perlawanan tersebut atau menjalin aliansi taktis dengan gerakan mereka, apabila ada kesamaan persepsi atas realitas yang dihadapi.

(5) Perkembangan Kapitalisme
Lokus analisis yang kerap diabaikan oleh organisasi pergerakan mahasiswa adalah perkembangan kapitalisme kontemporer. Banyak gerakan (terutama yang haluannya bukan ke 'kiri') yang melihat kapitalisme sebatas pengusaha-pengusaha yang berhubungan dengan pekerja. Di satu sisi itu benar, tetapi sangat menyederhanakan persoalan. Operasi kapitalisme global sekarang sudah mencapai pedesaan. Perkembangan teknologi yang pesat memudahkan kapitalisme bertransformasi dalam lokalitas Indonesia. Semestinya, gerakan mahasiswa mengambil peran untuk menganalisis perkembangan tersebut. Di titik itulah Kastrat berperan, tidak hanya melihat Kapitalisme dalam kaitannya dengan peran negara, tetapi juga pada ekspansi dan hegemoninya di masyarakat.

Dengan sasaran tersebut, diharapkan Kastrat dapat memperluas cakupannya dan mempertajam analisisnya untuk menghadapi realitas kekinian yang kian kompleks.

Pengorganisasian Kastrat
Ada banyak cara untuk mengorganisasikan Kastrat sebagai sebuah kesatuan kerja. Secara garis besar, saya memetakan ada dua cara untuk mengorganisasikan Kastrat agar memudahkan pembagian kerja di antara staf. Dua cara ini akan memberi konsekuensi output yang berbeda:

(1) Berdasarkan Isu
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan Isu berarti membagi divisi-divisi sesuai dengan isyu yang akan dihadapi. Misalnya, jika Kastrat ingin berfokus pada Isu energi, pendidikan, kesehatan, dan korupsi, Divisi yang dibagi oleh Kepala Departemen adalah Divisi Energi, Divisi Pendidikan, dst. Pembagian divisi berdasarkan Isyu ini akan membuat Kastrat menjadi sangat kuat dalam pengkajian isu-nya. Kelemahannya, pengorganisasian ini memerlukan sumber daya yang sangat profesional dan isu itu secara mendalam di semua Divisi. Jika tidak ada yang kompeten, divisi tidak akan berjalan optimal.

(2) Berdasarkan Fungsi
Mengorganisasikan Kastrat berdasarkan fungsi berarti membagi divisi-divisi sesuai dengan fungsi yang akan diampu. Misalnya,jika Kastrat ingin lebih banyak menghasilkan produk aktivitas, ia bisa membagi Divisinya menjadi Media, Jaringan, dan Diskusi. Pengkajian akan dilakukan spesial oleh staf ahli. Konsekuensi dari bentuk pengorganisasian ini adalah Kastrat akan banyak mewacanakan isu kepada publik dan secara eksternal banyak aktivitas. Kelemahannya, pola ini akan menjebak Kastrat ke dalam aktivitas EO.

Pola pengorganisasian akan sangat tergantung pada arahan kerja yang diberikan oleh pimpinan. Jika organisasi ingin lebih banyak merespons isyu, pola pertama bisa dipakai. Ia akan memberikan keuntungan karena analisis yag diberikan bisa lebih komprehensif. Tetapi, jika Kastrat ingin lebih banyak memberikan pewacanaan dan pencerdasan kepada publik, lebih baik memakai model kedua. Kastrat akan lebih banyak menghasilkan sesuatu yang 'real' -terlihat- bagi publik. Kedua opsi akan tergantung pada keinginan organisasi.

Mitra Kerja Kastrat
Kastrat tentu saja memerlukan mitra kerja. Selain rekan kerja di Departemen lain, ia perlu juga membangun jaringan ke elemen-elemen yang berada di luar organisasinya. Siapa saja yang bisa dijadikan mitra kerja oleh Kastrat?

(1) Non-Governmental Organizations (NGO)
Aktivitas masyarakat sipil di Indonesia berkembang pesat sejak 1998. Dengan kebebasan informasi dan berekspresi, aktivitas watchdog terhadap pemerintah yang dulu disematkan kepada mahasiwa kini mulai diambil alih oleh NGO, yang lebih fokus dan profesional dalam menganalisis isu. Bagi Kastrat, potensi ini sebaiknya dijadikan sebagai peluang untuk melakukan kerjasama. Organisasi mahasiswa dapat mengumpulkan informasi dan data yang lebih banyak dari NGO, sehingga memperkaya analisis bagi Kastrat. 

(2) Akademisi & Pusat Studi
Kastrat memerlukan pengetahuan yang lebih untuk menganalisis sebuah isu. Tentu saja, media tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk ini. Untuk memperkuatnya, maka Kastrat memerlukan 'pisau analisis' untuk membedah sebuah isu. Pisau analisis ini dapat dipelajari bersama para akademisi di kampus. Selrama ini, status 'akademisi' seringkali diposisikan sebagai 'menara gading'. Agar mitos ini dapat diruntuhkan, Kastrat bisa mendiskusikan isu bersama akademisi atau aktivis Pusat Studi, sehingga analisis atas sebuah isu bisa lebih kuat. 

(3) Lembaga Riset Independen
Data menjadi sesuatu yang sangat penting bagi analisis isu dan kebijakan. Salah satu kelemahan gerakan mahasiswa adalah data yang kurang, disebabkan akses atas informasi yang minim. Lembaga yang bisa diajak bermitra untuk menutupi kekurangan ini adalah lembaga riset atau think tank profesional. Dengan aktivitas riset yang mereka lakukan, gerakan mahasiswa bisa belajar untuk mendapatkan data secara valid. Selain belajar, organisasi mahasiswa juga dapat memberikan mereka ruang untuk memaparkan hasil penelitian di kalangan mahasiswa.

(4) Serikat Buruh, Tani, dan Gerakan Rakyat Lain
Penting bagi organisasi mahasiswa untuk melihat 'perspektif berbeda' dari sebuah permasalahan. Jika permasalahan tersebut menimpa petani, buruh, atau entitas rakyat lain yang kemudian membuat mereka mengorganisir diri, mahasiswa bisa belajar dari mereka. Perspektif yang baru akan menjadi kunci bagi Kastrat untuk mematangkan analisis, di samping juga menentukan keberpihakan dari gerakan yang akan dirancang. 

Kompetensi Kastrat
Untuk berkecimpung di Kastrat, seorang pegiat Kastrat tentu memerlukan beberapa kompetensi yang perlu ia kuasa untuk menjalankan Kastrat. Kompetensi tersebut bisa dipelajari dan di-upgrade selama ia aktif melalui kaderisasi yang spesifik. Setidaknya, ada tiga kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh kader Kastrat.

(1) Membaca. Seorang kader Kastrat perlu punya bacaan yang cukup. Ia mesti merutinkan aktivitas membaca, terutama yang berkaitan dengan isu yang ia ampu. Kebiasaan membaca akan memberinya wawasan pengetahuan yang luas. Selain itu, membaca juga akan merangsang otaknya untuk berpikir serta memberinya perspektif yang bisa digunakan untuk mengupas sebuah isu. Oleh sebab itu, membaca menjadi vital dan perlu dimiliki oleh seorang kader Kastrat.

(2) Menulis. Setelah membaca, seorang kader Kastrat harus mampu menuliskan gagasannya. Menulis penting sebagai alat Kastrat mewacanakan analisisnya. Menulis akan menjadikan kekuatan bagi Kastrat, terutama jika ia dipadukan dengan ketajaman analisis. Menulis juga bisa menjadi strategi pengetahuan bagi Kastrat untuk membuat wacana-wacana baru guna menandingi wacana-wacana dominan yang berada di kampus. Dengan menulis, Kastrat akan punya sesuatu yang ditawarkan sebagai solusi atas permasalahan.

(3) Diskusi. Setelah menuliskan gagasannya, seorang kader Kastrat harus pula piawai dalam berdiskusi. Ia perlu punya kemampuan untuk menyampaikan gagasannya, mempertahankannya, dan memperdebatkannya dengan orang lain secara terbuka. Diskusi juga akan memudahkan seorang kader Kastrat menyerap dan menggali informasi dari orang lainSehingga, mau tidak mau, seorang kader Kastrat mesti punya kebiasaan berdiskusi untuk memperkuat analisisnya di Kastrat.

Tiga kemampuan itu menjadi penting untuk dimiliki seorang kader Kastrat. Tentu saja, untuk masuk ke Kastrat, ia tidak harus memiliki tiga kemampuan itu. Tapi, ia harus mau berproses untuk memperkuat tiga kompetensi itu selama berada di Kastrat.

Dengan demikian, berada di Kastrat berarti siap menjadi 'dapur' bagi organisasi mahasiswa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Seni untuk memasak itulah yang perlu dipikirkan oleh seorang aktivis Kastrat ke depannya. [bersambung]

No comments:

Post a Comment

Thanks for stalking and commenting! :D

(I am really sorry for your inconvenience due to comments moderation. It is notable for me to deliver responses. Your understanding is really appreciated.)

"Ketika kamu mampu mencintai tanpa alasan, suatu saat nanti kamu pasti juga akan mampu meninggalkan tanpa alasan" "Bermain-mainlah dengan imajinasi, bermain-mainlah dengan mimpi" "Lebih baik diasingkan daripada harus menyerah pada kemunafikan" "Bermimpilah setinggi angkasa. Jika kau kelak jatuh, kau akan terbaring bersama bintang-bintang" "You have no rights to judge my way unless you've walked my path" "Aksi memang tidak selalu menjanjikan perubahan, tetapi tanpa aksi tidak akan pernah ada perubahan"